Rabu, 23 November 2011

Konsep Perencanaan Tata Ruang Di Dalam Islam

“Dialah (Allah) yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); dan kami turunkan dari langit air yang amat bersih, agar kami menghidupkan dengan air itu negeri (tanah) yang mati, agar kami member minum dengan air itu sebagian besar dari makhluk kami, binatang-binatang ternak dan manusia yang banyak”. ( Al-Furqan : 48-49)
Penjelasan dari Al-Furqan 48-89 adalah bahwa manusia haruslah selalu mensyukuri atas nikmat yang telah diberikan Oleh Allah SWT. Tentunya nikamat tersebut senantiasa kita jaga kita rawat dan kita lestarikan agar kelak nanti anak cucu kita masih dapat menikmati atas apa yang telah diberikan-Nya. Serta merencanakan pembangunan tata ruang yang tidak merugikan masyarakat, berharap pembangunan dan perkembangan kota menuju Button Up Top Down yaitu perekembangan kota mengarah kepada masyarakat lapisan bawah.

Terkadang kebijakan Pembangunan tata ruang yang tidak didasari dengan hati nurani dan tidak berpedomana pada ajaran Islam kedepannya akan menimbulkan suatu permasalahan yang lebih besar, sudah banyak kasus-kasus Tata Ruang kota yang perencanaannya tidak berpedomana pada nilai-nilai islam, akhirnya yang terjadi adalah kerusakan, dan bencana.
Konsep perencanaan Tata ruang didalam Islam sudah lama terkonsep dengan baik terbukti bahwa adanya bangunan bernuansa Islam misalnya di Majene sendiri terdapat situs Masjid tua di Lingkungan Salabose Kelurahan Banggae Kecamatan Banggae dan di Negara luar misalnya di Iskandariah, Madinah, Andalusia ( Spanyol), Basrah, Kufah, Baitul Maqdis, Baitul Laham (Bethelem), Darussalam (Yerussalem), artinya hasil karya Islam tersebut telah menjadi sejarah dunia (Drs Dyayadi MT, Tata Ruang kota menurut Islam). Sehingga sebagai generasi penerus senantiasa untuk tetap berpegang teguh kepada ajaran Islam tentunya dalam kontek penataan ruang.
 
Selama ini masih banyak kita temui penataan ruang dalam rangka mempercantik estetika ruang dengan menggunakan Patung-patung, padahal dalam islam pembuatan patung dilarang oleh Allah, sebagai Hadist Rosullullah ”barang siapa membuat patung maka sesungguhnya allah akan menyiksanya sehingga ia memberi nyawa pada patung untuk selama-lamanya” (HR. Al Bukhari).
Pembangunan tata ruang setidaknya memperhatikan pula akan kondisi sosial masyarakat, kelestarian alam, dan aturan-aturan yang berlaku suatu contoh : Pembangunan tata ruang yang telah melanggar aturan,misalnya alih fungsi lahan, serta pembangunan kota yang keluar dari nilai-nilai Islam misalnya : Merebaknya gemerlapan kehidupan kota yang tidak Islami dengan adanya beberapa tempat lokalisasi dengan fasilitas-fasilitas seperti itu suasana kota semakin buram, runyam karena telah keluar jauh sekali dari tatanan nilai-nilai islam.
 
 
Dari paparan diatas dapat kita simpulkan bahwa pembangunan kota yang sebenarnya merusak moral bangsa, merusak kaidah islam, tunggu saatnya kehancuran dan bencana akan menanti. Suatu contoh yang pernah terjadi adalah , sebagaimana Allah telah pernah menimpakan bencana kepada dua buah kota Zaman nabi Luth yaitu kota Sadum dan Gamuroh karena mereka melakukan Homo sexual (Liwath) demikian pula kota Aad dan Iram yang juga dihancurkan Allah karena penduduknya yang Zhalim dan melakukan maksiat. Seperti halnya firman Allah “Berapalah banyaknya kota yang kami telah membinasakannya, yang penduduknya dalam kedaan Zalim, maka (tembok-tembok) kota roboh menutupi atap-atapnya dan (beberapa banyak pula) sumur yang telah ditinggalkan dan Istana yang tinggi tidak ada penghuninya ( Al-Hajj:45). Azab yang diberikan oleh Allah banyak bentuknya bisa berupa banjir bandang (Nabi Nuh, ), penyakit menular(zaman nabi Musa), hujan batu(zaman nabi Luth) dan gempa bumi sebagaimana termaktub dalam AL Quran.
Friman Allah”Dan janganlah kamu membuat kerusakan dimuka bumi sesudah (allah)memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut(tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.( Al- A’raf :56). Namun pada kenyataannya yang terjadi di Negara Indonesia selama ini masyarakatnya banyak merusak lingkungan. Sehingga permasalahan tata ruang kota yang semakin komplek.

Suatu ketika kita akan melihat bencana dan kerusakan-kerusakan di suatu wilayah, daerah maupun kawasan yang telah ingkar apa yang diberikan Oleh Allah. Di Indonesia kita dapat melihat bencana yang terjadi selama ini merupakan bentuk dari peringatan Allah SWT kepada manusia untuk senantiasa menjaga lingkungan jangan ada yang mengekploitasi dan menyalahgunakannya, 
 
Memperbaiki Lingkungan
Kita Sebagai Umat Islam hendaknya menjadi pelopor dalam menjaga kelestarian dan keserasian Lingkungan, sebab dalam berbagai ayat Al-Quran telah melarang umat Islam merusak ekosistemnya atau lingkungan hidupnya. Jika hal ini kita langgar, kita tidak saja melakukan dosa besar, tetapi kita juga akan menyengsarakan masyarakat banyak (Publik) yang harus menerima social cost akibat ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
 
 
 
Dikaitkan dengan hal ini Allah SWT berfirman “oleh karena itu kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang siapa yang telah membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan seorang manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampui batas dalam berbuat kerusakan-kerusakan di muka bumi.” ( Al-Ma’idah : 32 ).
Dari ayat tersebut diatas jelaslah Allah membolehkan menghukum mati orang-orang yang melakukan pengrusakan di muka bumi. Perusakan dimuka bumi dengan arti luas yakni melakukan pemboman tanpa alasan, mengebom masyarakat sipil ketika berperang (bombardier ), merusak hutan, mencemarkan daratan, lautan dan sungai dengan bahan beracun dan berhaya, pembocoran radio aktif (reactor nuklir) mengepras bukit untuk kepentingan pribadi dan sebagainya. Artinya perbuatan merusak lingkungan, selain pengeboman yang jelas-jelas merupakan kesejahteraan perang sangat bertentangan dengan konferensi jenewa, maka perusakan lingkungan selain karena perang akan sangat membahyakan masyarakat pada umunnya. Sebab hal ini dapat menyebabkan banjir, tanah longsor, keracunan masal (terkontaminasi)penyakit menular dan sebagainya.
Saat ini kita perlu berbenah diri untuk senantiasa mengharap ridho kepada Allah SWT, selalu bersyukur atas nikmat yang telah diberikan-Nya.jangan melanggar aturan-aturan dalam syaria’at Islam, mengetahui posisi kita ada dimana sehingga kita tidak akan salah dalam melangkah. Dalam ajaran Islam siapa yang mengerjakan baik maka kelak hidupnya akan bermanfaat, tetapi apabila siapa yang curang, culas, serakah maka kelak akan mendapatkan balasan dari Allah SWT. Balasan yang sifatnya kecil hingga balasan yang manusia tidak bisa memperhitungkan, kerusakan material dan kematian yang dasyat.. Jika secara hukum tidak bisa membuat mereka jera(pengambil keputusan) maka balasan dari Allah SWT lah yang akan membuat mereka jera. wallahu alam.
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar